Jumat, 10 Januari 2014

Tak Ada Uang Pengganti, Agen Masih Jual Elpiji Rp 130 Ribu

Liputan6.com, Jakarta : Meskipun telah secara resmi merevisi besaran kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg), Pertamina menyatakan tidak akan ada pengembalian uang bagi agen yang telah membeli elpiji dengan harga baru yang mulai berlaku per 1 Januari 2014.

Menanggapi hal tersebut, Krisnadi, pemilik Agen Gas Elpiji Pemilik CV Adil Semesta Alam di Mampang, Jakarta Selatan mengaku dirinya hanya pasrah dengan kebijakan Pertamina tersebut.
"Kami tidak bisa apa-apa. Kalau Pertamina bilang ini bagian dari resiko bisnis, ya memang seperti itu," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Dia mengaku membeli elpiji seharga Rp 130 ribu per tabung dari agen besar saat terjadi kenaikan pada 1 Januari lalu.
"Namanya jualan, pasti ada untung ada rugi, kalau kemarin saya beli harganya Rp 130 ribu, kalau sekarang mau dijual Rp 120 ribu malah rugi Rp 10 ribu," jelasnya.
Menurut dia, satu-satunya cara agar dirinya tidak mengalami kerugian adalah dengan tetap menjual elpiji dengan harga di atas harga beli sebelumnya hingga seluruh elpiji tersebut habis terjual.
"Satu-satunya jalan paling tidak ya dijual modal dulu. Artinya misal kemarin saya beli Rp 130 ribu sekarang saya harus ngabisin stok yang itu dulu, jadi jual Rp 130 ribu dulu dan kita kasih pengertian ke pembeli. Paling solusinya agen ya seperti itu," tandas Krisnadi.
PT Pertamina (persero) secara resmi telah merevisi kenaikan harga elpiji non subsidi 12 kg menjadi Rp 1.000 nett per kg, dari sebelumnya Rp 3.959 per kg, sehingga kenaikan harga elpiji 12 kg rata-rata Rp 14.200 per tabung.
Dengan demikian harga per tabung epiji 12 kg ditingkat agen menjadi berkisar antara Rp 89.000 hingga Rp 120.100 terhitung mulai 7 Januari 2014 pukul 00.00.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya langkah yang diambil Pertamina ini merupakan revisi dan bukan pembatalan sehingga tidak ada mekanisme pengembalian uang.
Menurut Hanung, tidak adanya pengembalian uang ini sebagai bagian dari resiko dalam berbisnis. "Agen yang sudah membeli tidak akan mengembalikan karena ini keputusan harga, ada kalanya naik, ada kalanya turun, ini resiko bisnis sehingga saya pertegas kembali tidak ada kenaikan harga," jelasnya.(Dny/Nrm)

Sumber :  http://bisnis.liputan6.com/read/793888/tak-ada-uang-pengganti-agen-masih-jual-elpiji-rp-130-ribu

Kronologi Kenaikan Harga Elpiji di Awal 2014

Liputan6.com, Jakarta : Meski menjadi kewenangan perusahaan, pemerintah berharap keputusan kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 Kilogram (Kg) tetap dilakukan dengan memperhatikan dampak pada masyarakat. Tak hanya itu, PT Pertamina (Persero) hendaknya memberitahukan rencana kenaikan tersebut kepada pemerintah.

"Ini yang diputuskan kan Pertamina, tetapi harus dengar suara masyarakat. Ini pandangan saya," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu (5/1/2014).
Hatta mengakui, dirinya memang telah mendengar adanya rencana kenaikan harga Elpiji 12 Kg pada 31 Desember 2013 melalui saluran telepon. Sementara surat dari Pertamina telah disampaikan tertanggal 30 Desember 2013.
Pertamina menyatakan keputusan kenaikan harga elpiji 12 Kg tersebut dilakukan setelah adanya persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan.
"Ada surat keputusan, kenaikan ini lewat RUPS, seperti itu aksi korporasi. Suratnya tanggal 30 (Desember 2013), saya tahu tanggal 31 (Desember 2013) melalui telepon," tandasnya.
Hatta mengakui, niat untuk menaikkan harga Elpiji 12 Kg memang sudah muncul sejak tahun lalu. Namun rencana itu tertunda karena banyak pertimbangan lain. "Pernah kan Oktober-November (rencana naik), tetapi kenaikan ini tidak tepat waktunya. Waktu itu saya katakan dan itu pandangan pribadi saya," lanjutnya.
Pemerintah mengakui penetapan harga gas elpiji 12 Kg memang berbeda dengan elpiji 3 Kg yang masih disubsidi oleh pemerintah. Dengan ketentuan ini, penetapan harga Elpiji 3 Kg tidak bisa dinaikan seenaknya oleh Pertamina tetapi harus melalui persetujuan pemerintah bahkan DPR.
Sementara penetapan harga Elpiji 12 Kg diserahkan melalui kebijakan korporasi. "Kalau 3 Kg memang nggak boleh naik karena itu subsidi. Kalau mau, pemerintah tidak boleh sendri, tapi harus dewan," jelasnya.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) telah mengambil langkah untuk menaikan harga gas elpiji ukuran 12 kg per 1 Januari 2014. Keputusan yang diambil oleh perusahaan plat merah ini dilakukan secara mendadak dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu, meskipun kabar kenaikan ini sebenarnya sudah beredar sebelumnya.
Pertamina menaikan harga pokok sekitar 67% per kg, yaitu dari Rp 5.850 per kg menjadi Rp 9.809 per kg. Jika berpatokan dari sini seharusnya harga jual dari Pertamina naik dari Rp 70.200 menjadi Rp 117.708 per tabung. Namun kenyataannya ditingkat pengecer kenaikan ini terlalu tinggi hingga mencapai Rp 140 ribu per tabung.(Dny/Shd)

Sumber :  http://bisnis.liputan6.com/read/792342/kronologi-kenaikan-harga-elpiji-di-awal-2014