PT. Pertamina sudah menaikkan harga gas elpiji 12 kg terhitung mulai 1
Desember 2013. Ada dampak turunan dari kenaikan harga gas 12 kg yakni
membuat masyarakat beralih ke gas elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah.
Jika itu terjadi maka beban subsidi untuk gas akan terus naik.
Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengaku tidak akan
menambah alokasi anggaran subsidi untuk gas elpiji. Karena khawatir
konsumsi gas yang disubsidi membludak, Bambang meminta untuk menutup
dulu gas LPG 3 kg agar tidak ada masyarakat yang beralih dari gas 12 kg
ke 3 kg.
"Kenaikan saya akan cek nanti mungkin ditutup dulu 3 kg agar tidak
ada substitusi. Nanti saya cek lagi ke Pertamina. Tapi yang pasti saya
tidak akan menambah subsidi," ucap Bambang di Jakarta, Kamis (5/12).
Harga gas elpiji 12 kg naik Rp 4.000 per tabung. Besaran kenaikan
tidak seperti rencana awal. Pertamina mengalihkan beban distribusi dan
biaya pengisian pada filling station gas elpiji 12 kg kepada konsumen.
Besaran kenaikan harga ditetapkan berdasarkan jarak distribusi elpiji
dari pusat pengisian. Kenaikan harga berkisar antara Rp 300 sampai Rp
600 per kilo gram.
"Mulai 1 Desember itu dialihkan untuk distribusi dari Pertamina ke
konsumen. dan juga biaya pengisian (billing station) itu dialihkan ke
konsumen, untuk di Jawa. Luar Jawa sudah naik sebelumnya," ujar Direktur
Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Jakarta, Rabu (4/12).
Alasan Pertamina menaikkan harga gas elpiji tetap sama. Beban
kerugian yang harus ditanggung Pertamina dari penjualan gas elpiji
sangat besar, sehingga harga gas perlu dinaikkan. Tapi ternyata,
kenaikan harga gas elpiji 12 kg juga tidak serta merta menghapus
kerugian yang harus ditanggung Pertamina.
Sebab, kenaikan tersebut tidak mengubah harga jual elpiji menuju zona
keekonomisan. "Sebetulnya kalau untuk mengurangi kerugian, ya naik Rp
5.000 per Kg," katanya.
Hanung mengatakan, jika ingin sesuai harga keekonomisan, seharusnya
elpiji 12 kg naik sebesar Rp 10.000 per kg. "Expected, tahun ini masih
rugi sekitar Rp 6 triliun untuk LPG 12 Kg," ucapnya.
Selain itu, Hanung merinci, Pertamina hanya mendapat keuntungan
sekitar Rp 30 miliar. Ini karena nilai kenaikan yang ditetapkan hanya
sebesar Rp 300 per Kg.
Sumber : http://www.merdeka.com/uang/ketakutan-pemerintah-di-balik-kenaikan-harga-gas-12-kg.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar